RSS
follow me ! @triamartya

konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesustraan

I. PENGERTIAN KESUSASTRAAN
Ada bermacam-macam definisi tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan. Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena :
a.Pada dasarnya sastra bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.

b.Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.

c.Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.

d.Orientasinya terlalu kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada karya sastra Indonesia.

e.Biasanya terjadi percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang diketahui oleh pembuat definisi.

Beberapa definisi yang pernah diungkapkan orang :
a.Sastra adalah seni berbahasa.
b.Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
c.Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide, perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
d.Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
e.Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
f.Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
g.Sesuatu disebut teks sastra jika
(1) teks tersebut tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu,
(2) teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas,
(3) teks tersebut menyebabkan pembaca mengambil jarak,
(4) bahannya diolah secara istimewa, dan
(5) mempunyai keterbukaan penafsiran.

Sampai saat ini ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu
a.sifat khayali
b.adanya nilai-nilai seni/estetika
c.penggunaan bahasa yang khas

prosa
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru,prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.

Prosa biasanya dibagi menjadi empat jenis: prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif.

Prosa kadangkala juga disebut dengan istilah "gancaran".


Adapun unsure-unsur instrik dalam prosa lama
1. Tema adalah tentang apa prosa tersebut berbicara
2. Amanat atau pesan yaitu nasehat yang hendak disampaikan kepada pembaca
3. Plot atau alur adalah rangkaian peristiwa yang membentuk cerita
4. Perwatakan atau karakteristik atau penokohan adalah cara-cara pengarang menggambarkan watak pelaku.
5. Sudut pandang adalah cara pengarang menempatkan diri

Bentuk-bentuk prosa baru adalah sebagai berikut:
1. Roman, adalah bentuk prosa baru yang mengisahkan kehidupan pelaku utamanya dengan segala suka dukanya. Dalam roman, pelaku utamanya sering diceritakan mulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia. Roman mengungkap adat atau aspek kehidupan suatu masyarakat secara mendetail dan menyeluruh, alur bercabang-cabang, banyak digresi (pelanturan). Roman terbentuk dari pengembangan atas seluruh segi kehidupan pelaku dalam cerita tersebut.
2. Novel, berasal dari Italia yaitu novella ‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konflik. Konflik atau pergulatan jiwa tersebut mengakibatkan perobahan nasib pelaku. lika roman condong pada idealisme, novel pada realisme.
3. Cerpen, adalah bentuk prosa baru yang menceritakam sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling menarik. Di dalam cerpen boleh ada konflik atau pertikaian, akan telapi hat itu tidak menyebabkan perubahan nasib pelakunya. Contoh: Radio Masyarakat oleh Rosihan Anwar, Bola Lampu oleh Asrul Sani, Teman Duduk oleh Moh. Kosim, Wajah yang Bembah oleh Trisno Sumarjo, Robohnya Surau Kami oleh A.A. Navis.

4. Riwayat (biografi), adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia. Contoh: Soeharto Anak Desa, Prof. Dr. B.I Habibie, Ki Hajar Dewantara.

5. Kritik, adalah karya yang menguraikan pertimbangan baik-buruk suatu hasil karya dengan memberi alasan-alasan tentang isi dan bentuk dengan kriteria tertentu yang sifatnya objektif dan menghakimi.

6. Resensi, adalah pembicaraan / pertimbangan / ulasan suatu karya (buku, film, drama, dll.). Isinya bersifat memaparkan agar pembaca mengetahui karya tersebut dari ebrbagai aspek seperti tema, alur, perwatakan, dialog, dll, sering juga disertai dengan penilaian dan saran tentang perlu tidaknya karya tersebut dibaca atau dinikmati.

7. Esai, adalah ulasan / kupasan suatu masalah secara sepintas lalu berdasarkan pandangan pribadi penulisnya. Isinya bisa berupa hikmah hidup, tanggapan, renungan, ataupun komentar tentang budaya, seni, fenomena sosial, politik, pementasan drama, film, dll. menurut selera pribadi penulis sehingga bersifat sangat subjektif atau sangat pribadi.

A. PUISI
Puisi adalah karangan yang terikat.
Pengikatnya adalah :
1. Jumlah baris dalam tiap-tiap bait
2. Jumlah suku kata dalam tiap baris
3. Irama
4. Sajak

Bahasa yang digunakan dalam puisi pada umumnya bersifat padat dan pekat.
Puisi sering disebut madah atau sanjak.
Puisi dibagi atas 4 macam, yaitu :
1. Puisi Lama
2. Puisi Baru
3. Puisi Modern
4. Puisi Kontemporer

B. PROSA
Prosa adalah karangan bebas, tidak terikat oleh syarat-syarat selain oleh susunan bahasa dan tata bahasanya.
Prosa terbagi atas :
1. Prosa Lama
2. Prosa Baru


C. PROSA LIRIK
Prosa lirik adalah karangan yang tidak terikat oleh syarat-syarat jumlah baris, jumlah suku kata dan sajak, tetapi sangat mementingkan irama.
Jadi prosa lirik merupakan bentuk peralihan dari puisi ke prosa atau sebaliknya prosa lirik sering disebut bahasa berirama.


contoh puisi
3. QUATRAIN
Quatrain adalah sanjak 4 seuntai
Contoh :
Mendatang-datang jua
Kenangan masa lampau
Menghilang muncul jua
Yang dulu sinau silau

Membayang rupa jua
Adi kanda lama lalu
Membuat hati jua
Layu lipu rindu-sendu
(A.M. Daeng Myala)


sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Prosa
http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2050683-pengertian-prosa/
http://abdurrosyid.wordpress.com/2009/07/28/mengenal-prosa-baru/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar